Polling kumparan: 79,01 Persen Pembaca Setuju PPDB Zonasi Dibatalkan

Wali Kota Bogor Bima Arya membaca laporan warga dari layar monitor terkait aduan dugaan kecurangan dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB). Foto: Dok. Istimewa

zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Bogor Bima Arya membaca laporan warga dari layar monitor terkait aduan dugaan kecurangan dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB). Foto: Dok. Istimewa

Fatahillah313Ada 79,01 persen pembaca kumparan yang mengaku setuju PPDB zonasi dibatalkan. Ini berdasarkan hasil polling kumparan yang beredar pada 8-15 Juli 2023.

Polling tersebut diisi oleh 2.539 responden. Sebanyak 79,01 persen atau 2.006 orang setuju. Sisanya, yaitu 20,99 persen atau 533 orang menilai tak setuju PPDB zonasi dibatalkan.
Sejumlah pembaca pun menyampaikan pendapatnya di kolom komentar. Banyak yang merasa sistem zonasi ini diwarnai oleh kecurangan dan infrastruktur yang dianggap belum siap.

"Sistem ya bagus tapi terjadi banyak penyelewengan tidak fair," tulis akun Muhammad Amin, pada Kamis (13/7).

"Saya lebih setuju jalur rapor tapi yang diambil jangan hanya peringkat 1, 2, 3 saja. Kasian yang masuk 10 besar tapi enggak lolos," kata pengguna lainnya, Nur Yadi, Selasa (11/7).

Di sisi lain, ada yang merasa zonasi tak sepenuhnya buruk. Sebab, menurutnya, sistem zonasi dibuat untuk meratakan kualitas pendidikan.
Wali Kota Bogor Bima Arya sidak ke lapangan terkait aduan dugaan kecurangan dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Bogor Bima Arya sidak ke lapangan terkait aduan dugaan kecurangan dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB). Foto: Dok. Istimewa
"Tujuan zonasi sebenarnya untuk meratakan kualitas pendidikan. Yang berprestasi pun masih diberi peluang milih sekolah melalui jalur prestasi. Yang sering jadi masalah adalah di jalur mutasi. Di sini, oknum-oknum yang ngotot ingin diterima di sekolah favorit ambil jalan pintas melalui titip domisili KK," tulis pengguna Prasetyaningsih, Senin (10/7) lalu.

Sebelumnya, sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 melalui jalur zonasi di Kota Bogor, Jabar, bermasalah. Sekitar 300 aduan warga yang masuk terkait ini lalu ditindaklanjuti oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya.

Sejumlah modus kecurangan pun ditemukan. Salah satunya dengan pindah Kartu Keluarga (KK). Bahkan ada modus menumpang KK saudara atau orang lain yang tidak dikenal yang rumahnya dekat dengan sekolah tujuan. Imbalnya, mereka harus membayar sejumlah biaya. Hal serupa juga terjadi di Yogyakarta dan Jatim.
Sumber : KUMPARAN