Fatahillah313 - Media sosial digegerkan dengan pernyataan provokatif terkait Muhammadiyah yang diduga peneliti BRIN bernama AP Hasanuddin terkait Muhammadiyah. Pernyataan provokatif itu lantaran perbedaan penentuan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah antara Muhammadiyah dan pemerintah. Hal ini berawal dari postingan AP Hasanuddin yang berkomentar di postingan Facebook milik peneliti BRIN, Thomas Djamaluddin.
Viral di media sosial oknum pegawai Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melakukan pengancaman terhadap warga Muhammadiyah. Ancaman yang dilontarkan tak main-main lantaran berupa ancaman pembunuhan.
Oknum pegawai tersebut yakni Andi Pangerang Hasanudin. Terkait pengancaman itu, dibenarkan oleh Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko. Pihaknya meminta maaf atas sikap pegawainya meski termasuk ranah pribadi oknum tersebut. "BRIN meminta maaf, khususnya kepada seluruh warga Muhammadiyah, atas pernyataan dan perilaku salah satu sivitas BRIN, meskipun ini adalah ranah pribadi yang bersangkutan," ujarnya.
Pasca kasus ini, BRIN akan memproses kesalahan Andi Pangerang melalui sidang etik. Sidang etik ASN untuk Andi Pangerang akan digelar besok, Rabu (26/4/2023). "Setelahnya, sidang etik Majelis Hukum dan Disiplin ASN untuk penetapan sanksi final," ucapnya.
Pimpinan Pusat Muhammadiyah meminta agar masyarakat menahan diri dan tidak terpancing cemoohan terkait pelaksanaan Idul Fitri 1444 Hijriah. Hal ini terkait dengan viralnya ancaman pembunuhan yang ditulis oleh akun bernama AP Hasanuddin yang diduga merupakan peneliti BRIN. Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad menyebut bahwa pihaknya sudah berpengalaman diperlakukan negatif.
Meski demikian, Dadang mengajak para pihak yang tidak sejalan dengan Muhammadiyah agar mengedepankan akal sehat dan sikap ilmiah yang obyektif.

