Polemik Baru: Board of Peace di Tengah Isu Palestina
Wacana pembentukan Board of Peace (BOP) yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, memunculkan perdebatan serius di Indonesia.
Kehadiran lembaga internasional baru yang disebut-sebut sebagai alternatif atau tandingan Perserikatan Bangsa-Bangsa memantik respons beragam dari organisasi masyarakat Islam, tokoh nasional, hingga kelompok dakwah.
Buletin resmi DPD FPI Jawa Barat edisi Ramadhan ini mengangkat kembali pandangan yang disampaikan oleh Habib Rizieq Syihab:
Buletin resmi DPD FPI Jawa Barat edisi Ramadhan ini mengangkat kembali pandangan yang disampaikan oleh Habib Rizieq Syihab:
Hari gini masih percaya AS & ISR4HELL?!?!??
Kewaspadaan terhadap potensi dampak politik dan kemanusiaan dari keterlibatan Indonesia dalam BOP, terutama terkait nasib Palestina.
Respons Ormas: Antara Dukungan, Penolakan, dan Kehati-hatian
Isu Board of Peace memunculkan dinamika di kalangan ormas Islam nasional:
Majelis Ulama Indonesia dan Muhammadiyah menyatakan penolakan.
Nahdlatul Ulama disebut memberikan respons yang lebih terbuka, meski kemudian muncul klarifikasi internal agar organisasi tidak dikaitkan dengan kepentingan Zionisme.
Menanggapi polemik tersebut, Presiden RI mengundang pimpinan ormas untuk berdialog.
Hasil pertemuan menghasilkan sikap bersyarat:
Indonesia dapat terlibat selama keikutsertaan tersebut tidak merugikan perjuangan rakyat Palestina.Jika terbukti membawa mudarat, maka Indonesia harus segera menarik diri.
Front Persaudaraan Islam (FPI) sendiri telah lebih dahulu menyatakan sikap serupa sejak 7 Sya’ban 1447 H:
Partisipasi hanya dapat diterima jika tidak bertentangan dengan amanat konstitusi dan komitmen terhadap kemerdekaan Palestina.
Kritik terhadap Narasi Solusi Dua Negara
Buletin tersebut juga menyoroti pernyataan pemerintah mengenai solusi dua negara (two-state solution).
Dalam pandangan FPI, konsep ini bukan gagasan baru, melainkan bagian dari sejarah panjang proyek politik Barat di Timur Tengah.
Beberapa titik sejarah yang disorot:
Menurut FPI, rangkaian sejarah tersebut menunjukkan bahwa gagasan pembagian wilayah justru memperkuat legitimasi pendudukan Israel atas tanah Palestina.
Tiga Pernyataan yang Dinilai Problematis
Dalam buletin, terdapat tiga poin kebijakan atau narasi pemerintah yang dikritisi:
Board of Peace: Alternatif Perdamaian atau Instrumen Politik?
Board of Peace disebut sebagai inisiatif global baru yang berpotensi menggeser peran lembaga internasional yang sudah ada.
Sikap Prinsip: Palestina sebagai Amanat Konstitusi
Isu Palestina bukan sekadar politik luar negeri, tetapi bagian dari amanat Pembukaan UUD 1945 yang menolak segala bentuk penjajahan di atas dunia.
Di tengah dinamika global yang kompleks, suara kritis dari berbagai elemen masyarakat menunjukkan bahwa isu Palestina tetap menjadi perhatian moral, kemanusiaan, dan konstitusional bagi bangsa Indonesia.
Beberapa titik sejarah yang disorot:
1. Kongres Zionis 1897
Tokoh Zionis Theodor Herzl menginisiasi gerakan internasional untuk mendirikan negara Yahudi di Palestina.
2. Deklarasi Balfour 1917
Pemerintah Inggris menyatakan dukungan terhadap pembentukan “tanah air nasional” bagi Yahudi di Palestina, setelah runtuhnya kekuasaan Ottoman pasca Perang Dunia I.
3. Resolusi PBB 1947 (Resolusi 181)
Rencana pembagian wilayah Palestina menjadi dua negara yang kemudian memicu konflik berkepanjangan.
Menurut FPI, rangkaian sejarah tersebut menunjukkan bahwa gagasan pembagian wilayah justru memperkuat legitimasi pendudukan Israel atas tanah Palestina.
Tiga Pernyataan yang Dinilai Problematis
Dalam buletin, terdapat tiga poin kebijakan atau narasi pemerintah yang dikritisi:
1. Dukungan terhadap solusi dua negara
Dinilai berpotensi mengabaikan fakta pendudukan dan ketimpangan kekuatan di lapangan.
2. Penekanan pada jaminan keamanan Israel
FPI menilai fokus seharusnya diberikan pada perlindungan rakyat Palestina sebagai pihak yang mengalami penjajahan dan krisis kemanusiaan.
3. Pernyataan bahwa kondisi Gaza membaik
Menurut buletin, situasi di Jalur Gaza masih jauh dari stabil, dengan serangan militer dan penderitaan sipil yang terus berlangsung.
Board of Peace disebut sebagai inisiatif global baru yang berpotensi menggeser peran lembaga internasional yang sudah ada.
Namun bagi sebagian kalangan, pertanyaan mendasar tetap muncul:
Buletin DPD FPI Jawa Barat menegaskan sikap:
- Apakah BOP benar-benar independen?
- Apakah akan berpihak pada keadilan bagi Palestina?
- Ataukah justru memperkuat kepentingan geopolitik negara besar?
Buletin DPD FPI Jawa Barat menegaskan sikap:
Kewaspadaan penuh dan penolakan jika lembaga tersebut terbukti merugikan perjuangan kemerdekaan Palestina.
Video IB-HRS:
Sikap Prinsip: Palestina sebagai Amanat Konstitusi
Isu Palestina bukan sekadar politik luar negeri, tetapi bagian dari amanat Pembukaan UUD 1945 yang menolak segala bentuk penjajahan di atas dunia.
Karena itu, setiap langkah diplomasi Indonesia harus diukur dari satu parameter utama:
Keberpihakan pada kemerdekaan dan keadilan bagi rakyat Palestina.
Di tengah dinamika global yang kompleks, suara kritis dari berbagai elemen masyarakat menunjukkan bahwa isu Palestina tetap menjadi perhatian moral, kemanusiaan, dan konstitusional bagi bangsa Indonesia.
Buletin DPD FPI Jabar Edisi Ramadhan 1447 H
Menakar Kontroversi Board of Peace dan Sikap Indonesia terhadap Palestin
Edisi ke-9 | Jumat, 9 Ramadhan 1447 H / 27 Februari 2026
Kanal Donasi Kemanusiaan (Informasi Buletin)
DPD FPI Jawa Barat juga membuka saluran donasi untuk kegiatan kemanusiaan, perjuangan Palestina, serta dukungan dakwah dan media.
Saluran Donasi Perjuangan dan Kemanusiaan:
Rekening Kemanusiaan
A/N: HILMI PERSAUDARAAN ISLAM
BSI 7855 58 8875 (Kode Bank 451)
Rekening Palestina
A/N: KOMITE PERSAUDARAAN AL AQSHO
BSI 6666 68 8811 (Kode Bank 451)
Rekening Media & Perjuangan
A/N: AHMAD SHIHABUDIN
Bank Muamalat 30 800 394 7 (Kode Bank 147)
(as)
#BoardOfPeace #PalestinaMerdeka #TolakPenjajahan #FPIJabar #IsuPalestina #GeopolitikGlobal #Ramadhan1447H #SolidaritasPalestina #IndonesiaUntukPalestina
Menakar Kontroversi Board of Peace dan Sikap Indonesia terhadap Palestin
Edisi ke-9 | Jumat, 9 Ramadhan 1447 H / 27 Februari 2026
Kanal Donasi Kemanusiaan (Informasi Buletin)
DPD FPI Jawa Barat juga membuka saluran donasi untuk kegiatan kemanusiaan, perjuangan Palestina, serta dukungan dakwah dan media.
Saluran Donasi Perjuangan dan Kemanusiaan:
Rekening Kemanusiaan
A/N: HILMI PERSAUDARAAN ISLAM
BSI 7855 58 8875 (Kode Bank 451)
Rekening Palestina
A/N: KOMITE PERSAUDARAAN AL AQSHO
BSI 6666 68 8811 (Kode Bank 451)
Rekening Media & Perjuangan
A/N: AHMAD SHIHABUDIN
Bank Muamalat 30 800 394 7 (Kode Bank 147)
(as)
#BoardOfPeace #PalestinaMerdeka #TolakPenjajahan #FPIJabar #IsuPalestina #GeopolitikGlobal #Ramadhan1447H #SolidaritasPalestina #IndonesiaUntukPalestina


