HRS BERI SARAN UNTUK KAPOLRI BARU: JANGAN BUBARKAN POLISI, RESTRUKTURISASI FUNGSI DAN KEWENANGANNYA

Fatahillah313, JAKARTA - Habib Rizieq Shihab (HRS) kembali menyampaikan pandangannya mengenai reformasi kepolisian. 
Dalam ceramahnya, ia menegaskan bahwa kepolisian tetap dibutuhkan dalam sebuah negara, tetapi menurutnya sejumlah fungsi di dalam tubuh kepolisian perlu ditata ulang dan dialihkan kepada institusi yang dianggap lebih sesuai dengan tugasnya.

HRS menolak gagasan membubarkan kepolisian. 
Menurut dia, negara tetap membutuhkan polisi untuk menjaga keamanan masyarakat. 
Namun, ia mengusulkan perubahan besar terhadap struktur dan pembagian fungsi kepolisian.
Jangan bubarin polisi. 
Kita negara ini perlu polisi,
kata HRS dalam ceramahnya.

Menurut HRS, gagasan tersebut bukan usulan baru. 
Ia menyebut telah menyampaikannya sekitar 10 tahun lalu dalam sejumlah mimbar dan forum. 
Ia menegaskan bahwa usulan tersebut merupakan saran yang dapat diterima ataupun ditolak.


Brimob dan Densus 88 Diusulkan Masuk TNI

Salah satu gagasan utama yang kembali disampaikan HRS adalah pemindahan Brimob dan Densus 88 dari kepolisian ke TNI.

Menurut HRS, kedua unsur tersebut memiliki karakter sebagai pasukan yang dipersenjatai dan menjalankan fungsi yang menurutnya lebih dekat dengan operasi tempur.
Brimop sama Densus 88 masukin aja jadi TNI, jangan jadi polisi,
ujarnya.

HRS kemudian mempertanyakan keberadaan pasukan tempur di dalam institusi kepolisian. 
Menurutnya, polisi seharusnya berorientasi pada keamanan masyarakat sipil, sedangkan kemampuan tempur ditempatkan pada institusi militer.

Dalam ceramah tersebut, ia juga menyinggung penggunaan kendaraan taktis Brimob dalam penanganan aksi massa sebagai salah satu alasan yang menurutnya memperkuat gagasan pemisahan fungsi tersebut.

Usulan pemindahan Brimob dan Densus 88 merupakan bagian dari gagasan restrukturisasi Polri yang sebelumnya juga pernah diberitakan sebagai bagian dari wacana reformasi kepolisian.


Reserse Didorong Berada di Bawah Kementerian Kehakiman

Usulan kedua menyangkut fungsi reserse.

HRS menjelaskan bahwa reserse merupakan unsur penyidik. 
Karena itu, ia mengusulkan agar fungsi tersebut tidak lagi berada di bawah kepolisian, tetapi ditempatkan dalam satu naungan dengan lembaga yang berkaitan dengan proses hukum.

Ia menggunakan FBI di Amerika Serikat sebagai perbandingan dalam menjelaskan gagasannya.

Menurut HRS, penyidik perlu berada dalam sistem yang memungkinkan adanya pengawasan lebih terstruktur. 
Dengan demikian, menurutnya, penyidik tidak memiliki ruang untuk membuat aturan sendiri tanpa kontrol kelembagaan.
Reserse itu masukkan ke departemen kehakiman biar satu naungan dengan hakim, dengan jaksa, dan dengan penyidik,
katanya.

Dalam materi ceramah tersebut, HRS juga menyebut beberapa fungsi lain yang dalam gagasan reformasinya dapat dialihkan kepada lembaga berbeda.


Polantas Diusulkan Masuk Dinas Perhubungan

Fungsi lalu lintas menjadi bagian berikutnya yang disoroti.

HRS mengusulkan agar polisi lalu lintas atau Polantas dialihkan menjadi aparatur sipil negara di lingkungan Dinas Perhubungan.

Alasannya, menurut HRS, pemerintah daerah di seluruh Indonesia sudah memiliki Dinas Perhubungan yang menangani persoalan lalu lintas dan transportasi.

Dengan demikian, ia berpandangan bahwa pengaturan lalu lintas dapat ditangani oleh institusi yang memang memiliki tugas di bidang perhubungan.
Polantas enggak usah ada. Kita punya Dinas Perhubungan,
ujarnya.

Gagasan tersebut, menurut HRS, merupakan bagian dari usulan reformasi yang telah ia sampaikan sekitar satu dekade sebelumnya.


Polisi Lain Diarahkan Menjadi Tenaga Keamanan

Bagaimana dengan anggota kepolisian yang tidak dialihkan ke TNI, Kementerian Kehakiman, maupun Dinas Perhubungan?

HRS mengusulkan agar mereka tetap memiliki pekerjaan dengan mengubah fungsi mereka menjadi tenaga keamanan atau security.

Ia memberikan contoh kebutuhan tenaga keamanan di hotel, pabrik, pasar, dan berbagai tempat lainnya.

Dalam skema yang disampaikan HRS, perubahan tersebut tidak berarti para anggota kehilangan pekerjaan. 
Sebaliknya, menurut dia, fungsi keamanan tetap dipertahankan tetapi pembagian tugasnya diubah.

Ia kemudian mengusulkan perubahan struktur kelembagaan kepolisian menjadi kementerian yang menangani keamanan.
Mabes Polri rubah jadi Kementerian Keamanan, Kementerian Security,
kata HRS.

Ia juga menggambarkan struktur keamanan hingga tingkat daerah. 
Polda, menurut gagasannya, menjadi pusat keamanan tingkat provinsi, sementara struktur di bawahnya menjalankan fungsi keamanan sesuai wilayah masing-masing.

Untuk tingkat paling bawah, ia menyebut konsep Hansip sebagai bagian dari keamanan lingkungan masyarakat.

HRS menegaskan bahwa inti usulannya bukan menghilangkan pekerjaan polisi, melainkan membagi fungsi tersebut ke dalam beberapa bidang.
Kerjaan tetap ada. Dibagi-bagi,
ujarnya.


HRS Soroti Hubungan TNI dan Ulama

Dalam ceramah yang sama, HRS juga membahas sejarah pembentukan tentara Indonesia dan mengaitkannya dengan perjuangan para ulama serta laskar pesantren pada masa perjuangan kemerdekaan.

Ia menyebut laskar Hizbullah sebagai salah satu kekuatan yang menurutnya memiliki peran dalam perjuangan bersenjata pada masa tersebut.

HRS juga menyinggung Jenderal Sudirman sebagai tokoh yang menurutnya memiliki latar belakang sebagai pengajar di madrasah sebelum terlibat dalam perjuangan bersenjata.

Dari uraian tersebut, HRS menyampaikan pesan agar hubungan antara TNI dan ulama tetap dijaga.

Menurutnya, tentara harus menjadi bagian dari rakyat dan menjalankan tugas untuk membela bangsa serta negara.

Ia juga menyampaikan pandangan serupa terhadap polisi. 
Menurut HRS, polisi yang bekerja dengan baik dan dekat dengan masyarakat akan mendapatkan kecintaan masyarakat.

Sebaliknya, ia mengkritik perilaku oknum aparat yang menurutnya merusak kepercayaan publik.


Pesantren Disebut sebagai Benteng Umat

Setelah membahas reformasi kepolisian, HRS memperluas ceramahnya kepada peran ulama, pesantren, dan majelis taklim.

Ia menyebut pesantren dan majelis taklim sebagai benteng umat.

Dalam penjelasannya, HRS mengangkat kisah Buya Hamka mengenai masyarakat Betawi dan tradisi keagamaan yang berkembang di tengah masyarakat tersebut.

Menurut HRS, tradisi berkumpul bersama ulama dalam berbagai momentum kehidupan masyarakat menjadi salah satu sarana pendidikan keagamaan.

Kelahiran, aqiqah, pembangunan rumah, khitanan, hingga kematian menjadi momentum berkumpulnya masyarakat dengan kiai, mualim, dan habib.

Dalam ceramahnya, HRS menekankan bahwa yang ia soroti dari cerita tersebut bukan perdebatan mengenai praktik keagamaan tertentu, melainkan tradisi berkumpulnya masyarakat bersama para ulama.

Menurut dia, interaksi tersebut menjadi bagian dari proses pembinaan keagamaan masyarakat.


HRS Minta Ulama Dihormati dan Kritik Disampaikan dengan Adab

HRS kemudian mengajak masyarakat menghormati ulama.

Ia mengatakan bahwa ulama tetap dapat dikritik, tetapi kritik tersebut menurutnya harus disampaikan dengan adab.

Ia membedakan kritik terhadap ulama dengan tindakan menghina atau merendahkan.
Bukan enggak boleh dikritik. Boleh kritik, tapi mengkritik ulama itu ada caranya,
ujarnya.

HRS juga menyinggung tradisi masyarakat Madura dalam menyambut dan menghormati kiai atau habib yang datang ke pesantren. 
Ia menggambarkan tradisi bersalaman dan pemberian uang sebagai bentuk penghormatan dan kecintaan masyarakat kepada ulama.

Menurut HRS, tradisi tersebut tidak semestinya langsung dipahami sebagai pemerasan.

Ia justru mengarahkan kritik kepada persoalan korupsi yang menurutnya jauh lebih besar karena menyangkut uang rakyat dan negara.


Perlindungan Ulama dan Guru

HRS juga menyampaikan usulan agar pemerintah dan DPR membuat undang-undang yang memberikan perlindungan kepada tokoh agama dan guru.

Menurutnya, guru perlu mendapatkan perlindungan ketika menjalankan fungsi pendidikan dan mendisiplinkan murid.

Namun, ia memberikan batas bahwa tindakan kekerasan yang berat atau membahayakan tetap dapat dilaporkan.

Dalam pandangannya, persoalan kedisiplinan antara guru dan murid perlu dibedakan dari tindakan yang mengandung kekerasan serius.

HRS menilai perlindungan tersebut penting agar guru tidak selalu berada dalam posisi yang rentan ketika menjalankan tugas pendidikan.


Santri Diminta Berdakwah Sesuai Potensinya

Menjelang peringatan Hari Santri, HRS juga menyampaikan pesan kepada para santri melalui perumpamaan “paku”.

Ia mengutip nasihat K.H. Anwar Mansur yang menggambarkan santri seperti paku: 
Memiliki ukuran dan fungsi berbeda sesuai kebutuhan.
Menurut HRS, santri tidak harus memiliki cara berdakwah yang sama.

Dakwah, katanya, harus disesuaikan dengan kondisi masyarakat dan kemampuan masing-masing.

Ia juga menegaskan bahwa perbedaan gaya dakwah bukan persoalan selama tidak melanggar syariat.

Ada ulama yang lembut, ada yang tegas, dan ada pula yang menggunakan humor dalam menyampaikan pesan. 
Menurut HRS, karakter tersebut merupakan bagian dari cara masing-masing ulama berdakwah.
Yang penting jangan langgar syariat,
tegasnya.


Seruan Membela Ulama, Kiai, Santri dan Pesantren

Dalam bagian akhir ceramah, HRS kembali menyerukan penghormatan terhadap ulama, kiai, santri, dan pesantren.

Ia juga menyebut pentingnya solidaritas umat Islam dalam menjaga keberadaan lembaga pendidikan pesantren serta tokoh-tokoh agama.

Dalam konteks tersebut, HRS menyinggung aksi protes sejumlah organisasi terhadap pemberitaan media yang dianggap merendahkan ulama. 
Ia menyatakan dukungan terhadap hak menyampaikan protes, namun mengingatkan agar tindakan tersebut tidak berubah menjadi kekerasan.

Ia juga kembali menyoroti persoalan korupsi dan meminta perhatian publik diarahkan kepada kasus-kasus yang berkaitan dengan kerugian negara.


Reformasi Polri Menjadi Titik Awal Pesan


Dari keseluruhan ceramah, persoalan reformasi kepolisian menjadi salah satu pokok yang disampaikan HRS melalui gagasan restrukturisasi kelembagaan.

Ia menegaskan kembali bahwa polisi tidak perlu dibubarkan. Yang diusulkan adalah pembagian fungsi berdasarkan bidang masing-masing: 
Brimob dan Densus 88 ke TNI, reserse ke lingkungan kehakiman, Polantas ke Dinas Perhubungan, sementara fungsi keamanan lainnya diarahkan menjadi tenaga security dengan struktur kelembagaan yang berbeda.
HRS mengatakan gagasan tersebut telah disampaikannya sekitar 10 tahun lalu dan kembali ia sampaikan di tengah pembicaraan mengenai reformasi kepolisian.

Di luar persoalan struktur kepolisian, ceramah tersebut juga memuat pesan mengenai hubungan aparat dengan masyarakat, penghormatan kepada ulama, perlindungan guru, peran pesantren, serta posisi santri dalam kehidupan sosial dan keagamaan.

Pada akhirnya, HRS berharap Indonesia memiliki aparat keamanan yang dekat dengan rakyat, bekerja dengan baik, dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Polisi yang betul-betul merakyat. Polisi yang membaur. Polisi yang beriman dan bertakwa kepada Allah,
ujarnya.


(as)
#HabibRizieq #HRS #ReformasiPolri #Polri #Kapolri #Brimob #Densus88 #TNI #Pesantren #Ulama #Santri #Guru #Indonesia