Pemerhati politik dan kebangsaan M. Rizal Fadillah menyampaikan pandangan kritisnya pada 1 Agustus 2026 melalui sebuah tulisan yang menyoroti tiga persoalan besar yang menurutnya menjadi ancaman serius bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, yakni korupsi, oligarki, dan garongisasi yang di posting di media FAKTAKINI.INFO.
Dalam pandangannya, ketiga persoalan tersebut bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan fenomena yang dinilai telah merusak sendi-sendi kehidupan nasional, mulai dari konstitusi, moralitas, hingga pengelolaan kekayaan negara.
Ia menilai, jika tidak ditangani secara serius melalui penegakan hukum yang konsisten atau perubahan politik yang mendasar, Indonesia berisiko menghadapi krisis kepercayaan yang semakin dalam.
Korupsi Dinilai Menjadi Penyakit Kronis
Korupsi masih menjadi persoalan yang terus menghantui perjalanan bangsa.
Korupsi masih menjadi persoalan yang terus menghantui perjalanan bangsa.
Berbagai operasi penegakan hukum selama bertahun-tahun menunjukkan bahwa praktik penyalahgunaan jabatan tidak hanya terjadi di satu level pemerintahan, tetapi menjangkau hampir seluruh tingkatan birokrasi.
Dalam tulisannya, Rizal Fadillah menggambarkan korupsi sebagai penyakit kronis yang telah mengakar kuat.
Dalam tulisannya, Rizal Fadillah menggambarkan korupsi sebagai penyakit kronis yang telah mengakar kuat.
Ia menilai praktik tersebut berkembang karena adanya kolaborasi antara pemegang kekuasaan dan pemilik modal, sehingga menciptakan sistem yang saling melindungi.
Menurutnya, perubahan nilai juga menjadi persoalan serius.
Menurutnya, perubahan nilai juga menjadi persoalan serius.
Jika dahulu kerugian negara bernilai miliaran rupiah sudah dianggap luar biasa, kini berbagai perkara dengan nilai ratusan triliun rupiah justru muncul silih berganti.
Fenomena tersebut, menurutnya, memperlihatkan semakin besarnya skala penyalahgunaan kekuasaan sekaligus menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas sistem pengawasan.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa dampak korupsi tidak hanya berupa hilangnya uang negara, tetapi juga merusak kualitas pelayanan publik, memperlebar ketimpangan sosial, menghambat pembangunan, serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa dampak korupsi tidak hanya berupa hilangnya uang negara, tetapi juga merusak kualitas pelayanan publik, memperlebar ketimpangan sosial, menghambat pembangunan, serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Oligarki Disebut Mengancam Demokrasi
Selain korupsi, Rizal menyoroti persoalan oligarki yang menurutnya semakin kuat memengaruhi arah kebijakan negara.
Dalam perspektifnya, oligarki terjadi ketika sekelompok kecil elite politik dan ekonomi memiliki kemampuan besar untuk menentukan arah pemerintahan, sementara ruang partisipasi masyarakat menjadi semakin terbatas.
Ia berpendapat bahwa hubungan erat antara kekuasaan politik dan kepentingan bisnis berpotensi menciptakan kebijakan yang lebih menguntungkan kelompok tertentu dibandingkan kepentingan publik secara luas.
Tulisan tersebut juga mengkritisi praktik politik uang, penggunaan bantuan sosial sebagai instrumen politik, hingga kebijakan fiskal yang dinilai dapat membebani masyarakat apabila tidak disusun secara adil.
Menurut Rizal, demokrasi seharusnya menghadirkan pemerintahan yang bekerja berdasarkan aspirasi rakyat.
Selain korupsi, Rizal menyoroti persoalan oligarki yang menurutnya semakin kuat memengaruhi arah kebijakan negara.
Dalam perspektifnya, oligarki terjadi ketika sekelompok kecil elite politik dan ekonomi memiliki kemampuan besar untuk menentukan arah pemerintahan, sementara ruang partisipasi masyarakat menjadi semakin terbatas.
Ia berpendapat bahwa hubungan erat antara kekuasaan politik dan kepentingan bisnis berpotensi menciptakan kebijakan yang lebih menguntungkan kelompok tertentu dibandingkan kepentingan publik secara luas.
Tulisan tersebut juga mengkritisi praktik politik uang, penggunaan bantuan sosial sebagai instrumen politik, hingga kebijakan fiskal yang dinilai dapat membebani masyarakat apabila tidak disusun secara adil.
Menurut Rizal, demokrasi seharusnya menghadirkan pemerintahan yang bekerja berdasarkan aspirasi rakyat.
Namun ketika proses politik didominasi oleh kekuatan modal, ia menilai prinsip-prinsip demokrasi dapat mengalami degradasi sehingga kepercayaan publik terhadap sistem pemerintahan semakin menurun.
Garongisasi dan Perebutan Sumber Daya Alam
Istilah "garongisasi" menjadi salah satu konsep yang paling menonjol dalam tulisan tersebut.
Rizal menggunakan istilah ini untuk menggambarkan praktik eksploitasi sumber daya alam yang menurutnya lebih banyak menguntungkan kelompok pemilik modal dibandingkan masyarakat luas.
Ia menyebut berbagai sektor strategis seperti pertambangan batubara, emas, nikel, timah, minyak, perkebunan sawit, hingga sumber daya air sebagai sektor yang perlu dikelola dengan prinsip keadilan sosial dan keberlanjutan.
Menurutnya, kekayaan alam Indonesia seharusnya menjadi instrumen utama peningkatan kesejahteraan rakyat.
Namun apabila tata kelolanya lebih menguntungkan segelintir pihak atau tidak memberikan nilai tambah yang merata, maka ketimpangan ekonomi akan semakin melebar.
Ia juga menyoroti bahwa kebijakan hilirisasi harus benar-benar menghasilkan manfaat ekonomi yang dirasakan masyarakat luas, bukan hanya meningkatkan keuntungan korporasi atau kelompok tertentu.
Dalam pandangannya, apabila distribusi manfaat pembangunan tidak berjalan adil, maka jurang antara kelompok kaya dan masyarakat miskin akan semakin sulit dipersempit.
Ia juga menyoroti bahwa kebijakan hilirisasi harus benar-benar menghasilkan manfaat ekonomi yang dirasakan masyarakat luas, bukan hanya meningkatkan keuntungan korporasi atau kelompok tertentu.
Dalam pandangannya, apabila distribusi manfaat pembangunan tidak berjalan adil, maka jurang antara kelompok kaya dan masyarakat miskin akan semakin sulit dipersempit.
Penegakan Hukum Menjadi Kunci
Di tengah kritik yang disampaikannya, Rizal tetap menempatkan penegakan hukum sebagai solusi utama.
Ia menilai korupsi, oligarki, dan penyalahgunaan sumber daya alam merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang membutuhkan respons luar biasa pula.
Karena itu, menurutnya, aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab besar untuk menjalankan tugas secara profesional, independen, transparan, dan bebas dari intervensi politik maupun kepentingan ekonomi.
Ia juga menilai lembaga-lembaga pengawasan seperti KPK, BPK, PPATK, kepolisian, kejaksaan, serta lembaga peradilan harus bekerja secara sinergis dalam memastikan bahwa seluruh proses penegakan hukum berlangsung adil dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam pandangannya, kepemimpinan nasional juga memiliki posisi strategis dalam mengoordinasikan upaya pemberantasan korupsi serta memperkuat sistem pengawasan agar mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap negara.
Seruan Perubahan dari Perspektif Penulis
Pada bagian akhir tulisannya, Rizal menyampaikan pandangan bahwa apabila penegakan hukum tidak mampu mengatasi persoalan tersebut, maka masyarakat berpotensi menuntut perubahan yang lebih mendasar.
Ia menggunakan istilah "revolusi" sebagai bentuk perubahan besar yang menurut pandangannya dapat muncul ketika jalur-jalur reformasi dianggap tidak lagi efektif.
Pandangan tersebut merupakan opini pribadi penulis yang menekankan pentingnya pemulihan kedaulatan rakyat serta pembenahan tata kelola negara secara menyeluruh.
Di sisi lain, dalam sistem demokrasi dan negara hukum, setiap bentuk perubahan tetap diharapkan berlangsung sesuai konstitusi, mekanisme hukum yang berlaku, serta menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia dan ketertiban umum.
Refleksi
Tulisan M. Rizal Fadillah menjadi bagian dari diskursus publik mengenai tantangan besar yang dihadapi Indonesia dalam memperkuat tata kelola pemerintahan.
Terlepas dari adanya perbedaan pandangan mengenai solusi yang ditawarkan, isu mengenai korupsi, konsentrasi kekuasaan ekonomi-politik, tata kelola sumber daya alam, serta efektivitas penegakan hukum merupakan persoalan yang terus menjadi perhatian masyarakat.
Keberhasilan Indonesia menghadapi tantangan tersebut pada akhirnya sangat bergantung pada komitmen seluruh elemen bangsa—pemerintah, aparat penegak hukum, dunia usaha, masyarakat sipil, akademisi, dan warga negara—untuk memperkuat integritas, transparansi, serta akuntabilitas dalam setiap aspek penyelenggaraan negara.
Di tengah harapan akan pemerintahan yang bersih dan berkeadilan, suara-suara kritis seperti ini menjadi bagian dari dinamika demokrasi yang mendorong lahirnya evaluasi, perbaikan, dan penguatan sistem demi terwujudnya cita-cita Indonesia yang lebih adil, sejahtera, dan berintegritas.
(as)
#Korupsi #Oligarki #Garongisasi #Indonesia #Demokrasi #PenegakanHukum #Politik #SumberDayaAlam #GoodGovernance #MajalahOnline


