Fatahillah313, JOMBANG - Nahdlatul Ulama menetapkan KH Abdul Hakim atau yang sehari-hari dikenal sebagai Gus Kikin sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2026–2031.
Penetapan tersebut dilakukan melalui musyawarah Ahlul Halli wal Aqad (AHWA) dalam rangkaian Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama.
Keputusan itu dibacakan dalam forum muktamar pada Senin, 31 Agustus 2026, bertempat di lingkungan Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang.
Keputusan itu dibacakan dalam forum muktamar pada Senin, 31 Agustus 2026, bertempat di lingkungan Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang.
Musyawarah AHWA menjadi mekanisme yang digunakan untuk menentukan Ketua Umum PBNU setelah sebelumnya dilakukan penjaringan terhadap lima nama calon.
Penetapan Gus Kikin berlangsung setelah anggota AHWA melakukan musyawarah dan akhirnya mengambil keputusan secara mufakat.
Penetapan Gus Kikin berlangsung setelah anggota AHWA melakukan musyawarah dan akhirnya mengambil keputusan secara mufakat.
Musyawarah AHWA Menentukan Ketua Umum
Keputusan mengenai Ketua Umum PBNU masa khidmat 2026–2031 dibacakan melalui berita acara pemilihan dan penetapan Ketua Umum PBNU.
Dalam pembacaan berita acara tersebut disebutkan bahwa musyawarah Ahlul Halli wal Aqad dilaksanakan pada Senin, 31 Agustus 2026, bertepatan dengan 18 Rabiul Awal 1448 Hijriah.
Forum tersebut berlangsung di Kasepuhan KH Abdul Wahab Hasbullah, Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang.
Musyawarah dimulai sekitar pukul 06.20 WIB.
Dalam forum itu, AHWA membahas lima nama calon yang sebelumnya telah diajukan melalui proses penjaringan.
Musyawarah dimulai sekitar pukul 06.20 WIB.
Dalam forum itu, AHWA membahas lima nama calon yang sebelumnya telah diajukan melalui proses penjaringan.
Setelah melakukan pembahasan dan musyawarah, para anggota AHWA mencapai kesepakatan untuk menetapkan KH Abdul Hakim atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU.
Berita acara tersebut menyatakan bahwa anggota AHWA secara mufakat memutuskan memilih KH Abdul Hakim, yang sehari-hari disebut Gus Kikin, sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama masa khidmat 2026–2031.
Keputusan itu kemudian dituangkan dalam berita acara untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Sembilan Anggota AHWA Menandatangani Berita Acara
Penetapan Ketua Umum PBNU melalui musyawarah AHWA tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh anggota AHWA.
Dengan demikian, keputusan mengenai kepemimpinan PBNU untuk periode lima tahun ke depan ditetapkan melalui mekanisme musyawarah yang menghasilkan keputusan mufakat.
Berita acara tersebut menyatakan bahwa anggota AHWA secara mufakat memutuskan memilih KH Abdul Hakim, yang sehari-hari disebut Gus Kikin, sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama masa khidmat 2026–2031.
Keputusan itu kemudian dituangkan dalam berita acara untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Sembilan Anggota AHWA Menandatangani Berita Acara
Penetapan Ketua Umum PBNU melalui musyawarah AHWA tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh anggota AHWA.
Nama-nama yang disebut dalam berita acara antara lain KH Nurul Huda Jazuli, KH Miftahul Akhyar, KH Dr. Badruddin, KH Anwar Mansur, KH Afifuddin Muhajir, Muhammad Anwar Iskandar, KH Nuruz Zahri Yahya, KH Abun Bunyamin, serta KH Prof. Dr. KH Said Aqil Siradj.Kesembilan anggota AHWA tersebut tercatat membubuhkan tanda tangan pada berita acara pemilihan dan penetapan Ketua Umum PBNU masa khidmat 2026–2031.
Dengan demikian, keputusan mengenai kepemimpinan PBNU untuk periode lima tahun ke depan ditetapkan melalui mekanisme musyawarah yang menghasilkan keputusan mufakat.
Lima Nama Masuk Penjaringan
Dalam penjelasan yang disampaikan setelah pembacaan berita acara, terdapat catatan penting mengenai proses penjaringan calon Ketua Umum PBNU.
Disebutkan bahwa terdapat lima nama yang mengikuti proses penjaringan calon Ketua Umum.
Dalam penjelasan yang disampaikan setelah pembacaan berita acara, terdapat catatan penting mengenai proses penjaringan calon Ketua Umum PBNU.
Disebutkan bahwa terdapat lima nama yang mengikuti proses penjaringan calon Ketua Umum.
Kelima nama tersebut kemudian menjadi bahan pembahasan dalam musyawarah AHWA.
Forum tidak memilih Ketua Umum melalui proses pemungutan suara terbuka dalam penyampaian berita acara tersebut.Sebaliknya, anggota AHWA melakukan musyawarah hingga akhirnya mencapai keputusan secara mufakat.
Mekanisme tersebut menjadi bagian penting dari proses penetapan Ketua Umum PBNU dalam Muktamar ke-35.
Seluruh Calon Mendapat Restu Rais Aam Terpilih
Selain keputusan AHWA, terdapat catatan lain yang disampaikan dalam forum muktamar terkait lima nama yang mengikuti penjaringan.
Disebutkan bahwa kelima calon Ketua Umum yang mengikuti penjaringan seluruhnya mendapatkan restu dari Rais Aam terpilih.
Catatan tersebut disampaikan kepada para muktamirin sebagai bagian dari penjelasan mengenai proses pemilihan Ketua Umum.
Dengan demikian, proses menuju penetapan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU tidak berdiri sendiri, tetapi berlangsung melalui tahapan penjaringan lima calon, kemudian dilanjutkan dengan musyawarah AHWA.
Hasil akhir dari musyawarah tersebut adalah keputusan mufakat untuk menetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmat 2026–2031.
Penetapan dalam Muktamar ke-35 NU
Penetapan Gus Kikin berlangsung dalam rangkaian Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama yang digelar di lingkungan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang.
Muktamar menjadi forum yang mempertemukan para muktamirin dalam pembahasan berbagai agenda organisasi Nahdlatul Ulama, termasuk proses kepemimpinan organisasi untuk masa khidmat berikutnya.
Dalam konteks pemilihan Ketua Umum, AHWA menjalankan musyawarah dengan membahas lima nama yang telah mengikuti penjaringan.
Setelah proses musyawarah dilakukan, keputusan kemudian dibacakan secara resmi melalui berita acara pemilihan dan penetapan.
Nama KH Abdul Hakim atau Gus Kikin akhirnya ditetapkan sebagai Ketua Umum PBNU untuk periode 2026–2031.
Penetapan Gus Kikin berlangsung dalam rangkaian Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama yang digelar di lingkungan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang.
Muktamar menjadi forum yang mempertemukan para muktamirin dalam pembahasan berbagai agenda organisasi Nahdlatul Ulama, termasuk proses kepemimpinan organisasi untuk masa khidmat berikutnya.
Dalam konteks pemilihan Ketua Umum, AHWA menjalankan musyawarah dengan membahas lima nama yang telah mengikuti penjaringan.
Setelah proses musyawarah dilakukan, keputusan kemudian dibacakan secara resmi melalui berita acara pemilihan dan penetapan.
Nama KH Abdul Hakim atau Gus Kikin akhirnya ditetapkan sebagai Ketua Umum PBNU untuk periode 2026–2031.
Keputusan Mufakat
Kata mufakat menjadi bagian penting dalam berita acara penetapan tersebut.
Setelah lima nama calon diajukan dan dibahas dalam musyawarah, anggota AHWA tidak menyampaikan adanya perbedaan keputusan dalam berita acara yang dibacakan.
Sebaliknya, berita acara menyebut bahwa anggota AHWA secara mufakat memutuskan memilih Gus Kikin.
Keputusan tersebut kemudian disahkan melalui berita acara yang ditandatangani anggota AHWA.
Proses ini sekaligus mengakhiri tahapan pemilihan Ketua Umum PBNU sebagaimana disampaikan dalam forum Muktamar ke-35.
Keputusan tersebut kemudian disahkan melalui berita acara yang ditandatangani anggota AHWA.
Proses ini sekaligus mengakhiri tahapan pemilihan Ketua Umum PBNU sebagaimana disampaikan dalam forum Muktamar ke-35.
Gus Kikin Memimpin PBNU 2026–2031
Dengan keputusan AHWA tersebut, Gus Kikin resmi menjadi Ketua Umum PBNU masa khidmat 2026–2031.
Penetapan dilakukan di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, pada Senin, 31 Agustus 2026.
Proses pemilihannya berlangsung melalui penjaringan lima nama calon yang kemudian dimusyawarahkan oleh anggota AHWA.
Dari musyawarah tersebut, lahir keputusan secara mufakat untuk menetapkan KH Abdul Hakim sebagai Ketua Umum.
Berita acara pemilihan dan penetapan menjadi dokumen resmi yang mencatat keputusan tersebut.
Berita acara pemilihan dan penetapan menjadi dokumen resmi yang mencatat keputusan tersebut.
Sembilan anggota AHWA yang disebutkan dalam berita acara turut menandatangani dokumen penetapan.
Catatan yang disampaikan kepada para muktamirin juga menegaskan bahwa lima nama yang mengikuti penjaringan calon Ketua Umum telah mendapatkan restu dari Rais Aam terpilih.
Dengan demikian, rangkaian proses pemilihan Ketua Umum PBNU masa khidmat 2026–2031 sebagaimana disampaikan dalam forum Muktamar ke-35 berujung pada penetapan KH Abdul Hakim alias Gus Kikin melalui musyawarah AHWA secara mufakat.
Catatan yang disampaikan kepada para muktamirin juga menegaskan bahwa lima nama yang mengikuti penjaringan calon Ketua Umum telah mendapatkan restu dari Rais Aam terpilih.
Dengan demikian, rangkaian proses pemilihan Ketua Umum PBNU masa khidmat 2026–2031 sebagaimana disampaikan dalam forum Muktamar ke-35 berujung pada penetapan KH Abdul Hakim alias Gus Kikin melalui musyawarah AHWA secara mufakat.
(as)
#GusKikin #PBNU #NU #NahdlatulUlama #MuktamarNU #MuktamarKe35 #AHWA #Jombang #PBNU2026 #GusKikinKetuaPBNU

