Respons Mahfud soal Langkah Purnawirawan TNI Surati DPR Usul Pemakzulan Wapres Gibran: Elegan


Fatahillah313, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD membenarkan langkah Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang mengusulkan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dengan cara bersurat ke DPR dan MPR RI. Menurut Mahfud, tindakan Forum Purnawirawan Prajurit TNI elegan.

Demikian Mahfud MD dalam merespons usulan Forum Purnawirawan Prajurit TNI sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Rabu (11/6/2025).

“Menurut saya benar, dan itu lebih elegan ya karena dilakukan tidak secara sembunyi-sembunyi dengan kasak-kusuk yang tidak sehat, tapi dinyatakan secara resmi,” ujar Mahfud dalam podcast di kanal YouTube @Mahfud MD Official.

Mahfud mengatakan, bagaimana pun para purnawirawan TNI tetap memiliki hak politik sebagai warga negara. Di samping itu, para pensiunan TNI harus sejalan dengan institusi militer tempat mereka pernah bertugas.

“Mereka memang purnawirawan TNI, mereka memang anggota forum angkatan atau mantra di TNI, tetapi mereka tidak harus sama dengan induknya dalam menggunakan hak politik ini,” ujar dia.

Dalam urusan politik, Mahfud menuturkan, purnawirawan bisa bersikap mandiri dan bertindak berdasarkan penilaian mereka sendiri terhadap kondisi negara.

“Mungkin dalam hal-hal yang sifatnya umum atau dalam hal-hal tertentu mereka bisa sama, tetapi kalau menyangkut hal politik, mereka bisa berbuat sendiri dan itu sah,” kata mantan menkopolhukam itu.

Atas dasar itu, Mahfud pun mengapresiasi cara penyampaian aspirasi Forum Purnawirawan TNI karena dilakukan terbuka.

“Daripada bikin semacam video atau TikTok atau apapun yang tidak jelas sumbernya, provokatif, lebih baik begini, masuk dan itu harus direspons secara positif,” kata Mahfud.

“Justru kita menegaskan bahwa negara kita negara demokrasi, artinya memberi kesempatan kepada siapapun untuk mengajukan aspirasinya, untuk merebut jabatan-jabatan publik, untuk mengkritik dan memberi arah terhadap jalannya pemerintahan, itu dibuka di dalam demokrasi,” lanjut Mahfud.

Sebelumnya seperti diberitakan Kompas.tv, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirim surat berisi desakan pemakzulan Gibran kepada pimpinan DPR, MPR, dan DPD RI. Surat bertanggal 26 Mei 2025 itu, ditanda tangani oleh empat purnawirawan jenderal TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.