Viral Video Oknum Polisi Diduga Minta Uang Tilang Rp 600 Ribu ke Sopir, Propam Turun Tangan


ASHA - Sebuah video yang memperlihatkan seorang polisi meminta uang tilang dari sopir travel di pintu keluar Tol Ciawi-Sukabumi, Jawa Barat viral di media sosial.

Belakangan diketahui, polantas itu adalah anggota Polsek Cijeruk berinisial EF.

Video tersebut menjadi viral di media sosial setelah diunggah oleh akun TikTok @hysyhss.

Dalam video yang beredar terlihat polisi tersebut tengah duduk di motor sambil memarahi seorang pria di pintu keluar Tol Sukabumi.

"Kamu dari tadi saya diemin ngelunjak kamu, mana kunci mobilnya," kata petugas itu, dilansir Kompas.com.

Pengendara mobil lantas menjawab bahwa kendaraan yang dibawanya milik orang lain.

Petugas itu kemudian mengancam seorang wanita yang sedang merekam kejadian itu.

"Enggak usah ngerekam kamu perempuan, nanti jatuhnya kamu ITE nanti kamu ya, sini handphonemu," bentak anggota polantas itu sambil mencoba merampas ponsel si perekam.

Dari caption video, disebutkan bahwa polantas itu meminta uang Rp 600.000 dan tidak memberi kesempatan untuk si pengendara membela diri.

Kronologi Kejadian

Mengutip Kompas.com, peristiwa itu bermula saat sopir travel melanggar lalu lintas dari arah Jampang, Sukabumi menuju ke Jakarta.

Saat diperiksa, sopir beserta rombongan melanggar rambu-rambu lalu lintas atau melambung saat mengantre di lampu merah.

Selain itu, mobil travel itu juga melebihi muatan.

Polantas berpangkat Aipda itu lantas menindak sopir beserta rombongan travel itu dengan memberikan surat tilang berwarna biru.

Namun, saat ditilang, si sopir travel menawari 'uang damai'.

EF sempat menolak tawaran tersebut.

Namun, dengan alasan titip sidang, EF tergoda dan akhirnya menerima uang tersebut.

Demikian disampaikan oleh Kapolres Bogor, AKBP Imam Imanuddin, Kamis (29/9/2022).

"Saat dilakukan penilangan, si pengendara minta untuk damai dalam tanda negatif, kemudian sempat ditolak juga."

"Kemudian dengan alasan titip sidang, yang bersangkutan menerima uangnya," terang Imam, dikutip dari TribunnewsBogor.com.

Berujung Dimutasi

Atas kejadian itu, Propam Polda Jabar memberikan sanksi tegas kepada EF.

EF langsung dimutasi ke Bagian Seksi Umum (Sium) di Lingkungan Polres Bogor.

"Sudah ditindak tegas, per hari ini dia dimutasi ke Polres Bogor bagian Sium, tata usaha dan pelayanan di lingkungan Polres Bogor," terang Sumijo.

Sumber : Tribun-Video