Ketum FPI Serukan Foto Wakil Presiden Dicopot dari Semua Tempat


Fatahillah313, JAKARTA - Pernyataan keras mengenai kejujuran, dugaan kebohongan, dan sikap terhadap kemungkaran disampaikan Ketua Umum Front Persaudaraan Islam (FPI) dalam sebuah forum keagamaan. 
Dalam tausyiahnya, ia mengaitkan persoalan tersebut dengan polemik mengenai ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang dalam materi pidato disebut sebagai “ijazah bodong”.

Seruan itu tidak berhenti pada persoalan kritik terhadap dugaan kebohongan. 
Ia bahkan mengajak massa untuk mengambil sikap dengan mencopot foto Wakil Presiden dari berbagai tempat, termasuk kantor-kantor pemerintahan dan sekolah.

Pernyataan tersebut disampaikan dengan pola komunikasi yang interaktif. 
Pimpinan forum berulang kali mengajukan pertanyaan kepada peserta, kemudian massa menjawab dengan pernyataan persetujuan dan seruan takbir.


Kebohongan Disebut Sebagai Dosa

Dalam tausyiahnya, Ketua Umum FPI terlebih dahulu menempatkan persoalan kejujuran dalam perspektif agama Islam.

Ia mempertanyakan apakah kebohongan merupakan dosa. 
Jawaban yang diberikan secara tegas adalah bahwa kebohongan merupakan dosa. 
Menurutnya, persoalan menjadi lebih serius apabila kebohongan tersebut dinormalisasi, dilindungi, atau ditutup-tutupi.

Dalam konteks itulah ia kemudian menghubungkan persoalan kebohongan dengan penggunaan lembaga-lembaga tinggi negara. 
Ia mempertanyakan dampak apabila sebuah kebohongan dibiarkan dan tidak dilawan.

Bagi dirinya, apabila sesuatu dinilai sebagai kemungkaran, maka sikap yang harus diambil bukan membiarkannya, melainkan melawannya melalui amar makruf nahi mungkar.

Pernyataan tersebut kemudian mendapat respons peserta yang hadir. 
Seruan untuk melawan kemungkaran dan kebohongan disambut dengan jawaban persetujuan serta takbir.


Seruan Mendorong DPR

Dalam tausyiahnya, Ketua Umum FPI juga menyampaikan kemungkinan adanya aksi ke DPR.

Ia mengatakan, apabila kemudian terdapat undangan untuk turun ke DPR guna mendorong lembaga legislatif tersebut menggunakan hak menyatakan pendapat terkait persoalan yang ia sebut sebagai “wapres bodo”, maka ia meminta dukungan peserta.

Pertanyaan mengenai kesiapan hadir dan turut serta dalam agenda tersebut kembali dijawab peserta dengan pernyataan siap dan seruan takbir.

Namun, sebelum berbicara mengenai agenda ke DPR, ia justru menempatkan persoalan pencopotan foto Wakil Presiden sebagai langkah yang menurutnya perlu dilakukan terlebih dahulu.


“Turunkan Foto” dari Kantor hingga Sekolah

Seruan paling tegas dalam tausyiah tersebut adalah ajakan untuk menurunkan foto Wakil Presiden dari berbagai tempat.

Ia secara khusus menyebut kantor-kantor dan lembaga pendidikan. 
Menurutnya, apabila persoalan ijazah yang disebutnya “bodong” benar-benar menjadi dasar persoalan yang sedang dipersoalkan, maka foto Wakil Presiden tidak semestinya dipajang.

Sekolah dasar, sekolah menengah pertama, hingga sekolah menengah atas turut disebut dalam seruan tersebut.

“Turunin dulu tuh foto,” menjadi inti seruan yang disampaikan sebelum massa diajak membicarakan langkah menuju DPR.

Ia kemudian mempertanyakan kepantasan pemasangan foto Wakil Presiden apabila tuduhan yang disampaikannya tersebut benar. 
Peserta kembali memberikan jawaban setuju.

Mahkamah Konstitusi atau MK disebut tidak menemukan bukti ijazah Gibran. 
Pernyataan tersebut menjadi bagian dari konteks yang digunakan pembicara untuk menyampaikan kritiknya. 
Dalam tausyiah itu, isu tersebut kemudian diposisikan sebagai persoalan yang berkaitan dengan kejujuran dan kebohongan.


Kekhawatiran terhadap Normalisasi Kebohongan


Ketua Umum FPI kemudian memperluas pembahasan dari persoalan ijazah menuju persoalan keteladanan pemimpin.

Menurutnya, kebohongan yang dinormalisasi dapat menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat. 
Ia menghubungkan persoalan tersebut dengan pendidikan moral kepada anak-anak, murid, warga, dan rakyat.

Ia mempertanyakan bagaimana masyarakat dapat diajarkan untuk berlaku jujur apabila pada saat yang sama pemimpinnya dituduh melakukan kebohongan.

Ia juga menggunakan contoh lain mengenai kewajiban rakyat membayar pajak yang kemudian dikontraskan dengan tuduhan korupsi terhadap pemimpin.

Pertanyaan tersebut disampaikan untuk menggambarkan apa yang menurutnya menjadi persoalan keteladanan. 
Jika masyarakat diminta menjalankan kewajiban, sementara pemimpin dianggap tidak memberikan contoh yang baik, maka menurutnya muncul persoalan serius dalam kehidupan berbangsa.

Ia menyebut keadaan tersebut sebagai sesuatu yang “ngaur”, yang kemudian kembali diamini oleh peserta.


Amar Makruf Nahi Mungkar sebagai Prinsip

Dari persoalan tersebut, pidato kemudian diarahkan kepada konsep amar makruf nahi mungkar.

Menurut Ketua Umum FPI, mengikuti barisan Nabi Muhammad ï·º tidak cukup hanya dengan memberikan pujian kepada Rasulullah ï·º. 
Menurutnya, kecintaan kepada Nabi harus memiliki konsekuensi dalam kehidupan sehari-hari.

Ia menegaskan bahwa amar makruf nahi mungkar harus dilakukan di berbagai segmen kehidupan, baik pada tingkat masyarakat maupun umat.

Dalam kerangka yang disampaikannya, amar makruf nahi mungkar bukan sekadar slogan, tetapi harus menjadi bagian dari karakter dan tindakan.

Ia kemudian menghubungkan kondisi masyarakat, pejabat, dan ulama dengan harapan terhadap keberkahan Indonesia.

Menurutnya, apabila rakyat tidak melakukan maksiat, pejabat tidak berkhianat, dan ulama tidak menjadi penjilat, maka Indonesia diharapkan memperoleh keberkahan dunia dan akhirat.

Sebaliknya, ia memberikan gambaran yang berlawanan apabila ulama menjadi penjilat, pejabat berkhianat, dan rakyat gemar melakukan maksiat. 
Ia menyebut keadaan tersebut sebagai sesuatu yang harus dihindari dan mengingatkan tentang kemungkinan datangnya laknat Allah SWT.


Pujian kepada Nabi Harus Berbuah Keteladanan

Bagian lain dari pidatonya menyoroti kegiatan maulid dan kecintaan kepada Nabi Muhammad ï·º.

Menurutnya, pujian kepada Rasulullah ï·º merupakan sesuatu yang baik, tetapi tidak seharusnya berhenti pada pujian semata.

Ia menjelaskan bahwa tujuan memuji Nabi adalah agar rasa mahabbah atau kecintaan kepada Rasulullah ï·º tertanam di dalam hati. 
Setelah kecintaan tersebut tumbuh, ajaran Nabi diharapkan semakin dekat dan dapat diterapkan dalam kehidupan.

Dengan demikian, menurutnya, menghadiri maulid, memuji Nabi, dan menunjukkan mahabbah harus memiliki implikasi terhadap perilaku sehari-hari.

Ia kemudian mengutip pesan yang dinisbatkan kepada Abdullah bin Abbas, yang disebutnya sebagai Turjuman al-Qur’an. 
Dalam pidatonya, pesan tersebut dikaitkan dengan tiga sikap: 
Menyayangi anak kecil, menghormati orang tua, serta menegakkan amar makruf nahi mungkar.


Ditutup dengan Seruan

Pidato kemudian ditutup dengan ajakan kepada masyarakat Muslim untuk memiliki keberanian menjalankan amar makruf nahi mungkar.

Ketua Umum FPI kembali menanyakan kesiapan umat Islam untuk menjalankan prinsip tersebut. 
Peserta menjawab dengan seruan kesiapan yang disertai takbir.

Bagi pembicara, amar makruf nahi mungkar disebut sebagai karakter sekaligus ciri yang dapat menjadi dasar untuk berada dalam satu barisan.

Pada akhirnya, pidato tersebut menggabungkan tiga persoalan utama: 
Kritik terhadap kebohongan terkait ijazah Wakil Presiden, seruan pencopotan foto Wakil Presiden dari berbagai tempat, serta ajakan menjalankan amar makruf nahi mungkar sebagai bagian dari kehidupan umat.
Seluruh seruan tersebut disampaikan dalam suasana forum keagamaan yang diwarnai respons massa, persetujuan, dan takbir.

Pidato ditutup dengan doa agar Allah SWT menjaga dan memberkahi seluruh masyarakat yang hadir.


(as)
#KetumFPI #Gibran #WakilPresiden #IjazahGibran #MK #DPR #AmarMakrufNahiMungkar #Indonesia #PolitikIndonesia #BeritaNasional