Dari Rusaknya Amanah hingga Ketidak Adilan terhadap Rakyat
Fatahillah313, Depok - Ada kerusakan yang terlihat oleh mata, tetapi ada pula kerusakan yang bekerja diam-diam melalui sistem.
Hutan yang rusak, laut yang tercemar, tanah yang kehilangan kesuburan dan lingkungan yang semakin rapuh adalah bentuk kerusakan yang mudah dikenali.
Namun, di balik kerusakan fisik itu terdapat persoalan yang lebih mendasar:
Rusaknya manusia yang mengelola amanah.Al-Qur’an telah memberikan gambaran yang sangat tegas:
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَAyat tersebut tidak hanya berbicara tentang alam dalam pengertian sempit.
Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali ke jalan yang benar.
QS. Ar-Rum: 41.
Kerusakan adalah konsekuensi dari perbuatan manusia.
Politik yang Bobrok, Kerusakan yang Menyebar
Politik pada hakikatnya bukan sekadar perebutan kekuasaan.
Karena itu, ketika tata kelola kehidupan manusia mengalami kerusakan, dampaknya dapat menjalar ke berbagai bidang:
Pemerintahan, hukum, ekonomi, sosial hingga lingkungan.
Politik yang Bobrok, Kerusakan yang Menyebar
Politik pada hakikatnya bukan sekadar perebutan kekuasaan.
Politik adalah salah satu instrumen untuk mengatur kehidupan masyarakat.
Karena itu, ketika kekuasaan tidak lagi ditempatkan sebagai amanah, persoalan politik dapat berkembang menjadi persoalan birokrasi, hukum, ekonomi dan kehidupan sosial.
Al-Qur’an memberikan prinsip dasar yang sangat jelas:
Al-Qur’an memberikan prinsip dasar yang sangat jelas:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِAmanah dan keadilan menjadi dua fondasi penting dalam pemerintahan.
Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.
QS. An-Nisa: 58.
Kekuasaan tanpa amanah berpotensi berubah menjadi kepentingan pribadi atau kelompok.
Kekuasaan tanpa keadilan berpotensi melahirkan ketimpangan.
Karena itu, persoalan politik tidak berhenti pada siapa yang memegang jabatan.
Karena itu, persoalan politik tidak berhenti pada siapa yang memegang jabatan.
Yang lebih penting adalah bagaimana kekuasaan tersebut digunakan dan untuk siapa kebijakan dibuat.
Ketika Birokrasi Kehilangan Amanah
Birokrasi merupakan mesin administrasi negara.
Ketika Birokrasi Kehilangan Amanah
Birokrasi merupakan mesin administrasi negara.
Kebijakan pemerintah pada akhirnya bersentuhan dengan masyarakat melalui birokrasi.
Jika birokrasi berjalan berdasarkan profesionalitas, aturan dan pelayanan publik, masyarakat memperoleh kepastian.
Jika birokrasi berjalan berdasarkan profesionalitas, aturan dan pelayanan publik, masyarakat memperoleh kepastian.
Sebaliknya, apabila jabatan, kewenangan dan pelayanan dipengaruhi kepentingan tertentu, birokrasi dapat kehilangan fungsi utamanya sebagai pelayan masyarakat.
Di sinilah prinsip amanah menjadi sangat penting.Pejabat bukan pemilik negara.
Jabatan bukan milik pribadi.
Kekuasaan bukan harta warisan.
Semuanya merupakan amanah yang pada waktunya akan dimintai pertanggungjawaban.
Rasulullah ﷺ bahkan memberikan peringatan keras tentang ketika urusan diserahkan kepada orang yang tidak memiliki kelayakan:
Rasulullah ﷺ bahkan memberikan peringatan keras tentang ketika urusan diserahkan kepada orang yang tidak memiliki kelayakan:
إِذَا ضُيِّعَتِ الْأَمَانَةُ فَانْتَظِرِ السَّاعَةَ. قِيلَ كَيْفَ إِضَاعَتُهَا؟ قَالَ إِذَا وُسِّدَ الْأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ فَانْتَظِرِ السَّاعَةَHadis tersebut menunjukkan betapa seriusnya persoalan kompetensi dan amanah dalam pengelolaan urusan publik.
“Apabila amanah telah disia-siakan, maka tunggulah kiamat.” Ditanyakan, “Bagaimana amanah itu disia-siakan?” Beliau menjawab, “Apabila suatu urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah kiamat."
HR. Bukhari No. 59.
Ketika Hukum Tidak Lagi Dipandang sebagai Keadilan
Kerusakan tata kelola juga dapat menyentuh hukum.
Kerusakan tata kelola juga dapat menyentuh hukum.
Hukum seharusnya menjadi instrumen untuk memastikan hak setiap orang terlindungi.
Al-Qur’an bahkan mengingatkan agar kebencian terhadap suatu kelompok tidak membuat seseorang meninggalkan keadilan:
Al-Qur’an bahkan mengingatkan agar kebencian terhadap suatu kelompok tidak membuat seseorang meninggalkan keadilan:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلَّا تَعْدِلُوا اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى
Wahai orang-orang yang beriman!Jadilah kamu sebagai penegak keadilan karena Allah, menjadi saksi dengan adil.Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil.Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.
QS. Al-Ma’idah: 8.
Keadilan tidak boleh bergantung pada siapa yang sedang berhadapan dengan hukum.
Ketika ukuran benar dan salah berubah mengikuti kepentingan, masyarakat akan menghadapi persoalan yang jauh lebih berbahaya:
Hilangnya kepercayaan terhadap hukum.Di titik inilah muncul ungkapan sosial yang menggambarkan kegelisahan masyarakat:
Yang benar dianggap salah, sedangkan yang salah dapat dipoles seolah-olah benar.
Ekonomi: Kekayaan Melimpah, Tetapi Kesejahteraan Dipertanyakan
Indonesia dikenal memiliki sumber daya alam yang besar.
Indonesia dikenal memiliki sumber daya alam yang besar.
Namun, keberlimpahan sumber daya tidak otomatis menghasilkan kesejahteraan apabila pengelolaannya tidak diarahkan pada kepentingan masyarakat luas.Masalahnya bukan semata-mata ada atau tidaknya kekayaan.
Persoalannya adalah bagaimana kekayaan itu dikelola, siapa yang mendapatkan manfaat terbesar, bagaimana negara memperoleh penerimaan, bagaimana masyarakat sekitar memperoleh manfaat, dan bagaimana keberlanjutan lingkungan dijaga.
Al-Qur’an mengingatkan:
Al-Qur’an mengingatkan:
وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْإِثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَAyat ini menjadi peringatan bahwa hubungan antara kekuasaan dan kekayaan harus diawasi.
Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil dan janganlah kamu menyuapkannya kepada para hakim dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui.
QS. Al-Baqarah: 188.
Kekayaan publik tidak boleh berubah menjadi ruang transaksi kepentingan yang mengorbankan hak masyarakat.
Karena itu, ketika kebijakan ekonomi dipersepsikan terlalu dekat dengan kepentingan kelompok usaha tertentu, persoalan yang perlu diperiksa bukan sekadar siapa yang memperoleh keuntungan, melainkan apakah prosesnya transparan, apakah aturan diterapkan secara adil, apakah kepentingan publik terlindungi dan apakah manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat.
Dari Ekonomi ke Kerusakan Sosial
Ketimpangan yang berlangsung lama dapat melahirkan keresahan sosial.
Karena itu, ketika kebijakan ekonomi dipersepsikan terlalu dekat dengan kepentingan kelompok usaha tertentu, persoalan yang perlu diperiksa bukan sekadar siapa yang memperoleh keuntungan, melainkan apakah prosesnya transparan, apakah aturan diterapkan secara adil, apakah kepentingan publik terlindungi dan apakah manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat.
Dari Ekonomi ke Kerusakan Sosial
Ketimpangan yang berlangsung lama dapat melahirkan keresahan sosial.
Ketika masyarakat merasa kesempatan tidak terbuka secara adil, sementara akses terhadap kekuasaan dan sumber daya hanya berputar pada kelompok tertentu, kepercayaan sosial dapat melemah.
Dalam kondisi demikian, masyarakat dapat terbelah oleh kepentingan politik.
Dalam kondisi demikian, masyarakat dapat terbelah oleh kepentingan politik.
Identitas kelompok menjadi lebih kuat daripada kepentingan bersama.
Perdebatan mengenai kebijakan berubah menjadi permusuhan antarkelompok.
Padahal, Al-Qur’an mengingatkan agar manusia tidak melakukan tindakan yang merugikan hak orang lain:
Padahal, Al-Qur’an mengingatkan agar manusia tidak melakukan tindakan yang merugikan hak orang lain:
وَلَا تَبْخَسُوا النَّاسَ أَشْيَاءَهُمْ وَلَا تَعْثَوْا فِي الْأَرْضِ مُفْسِدِينَKerusakan sosial dengan demikian bukan hanya persoalan konflik terbuka.
Janganlah kamu merugikan manusia terhadap hak-hak mereka dan janganlah kamu membuat kejahatan di bumi dengan berbuat kerusakan.
QS. Hud: 85.
Mengurangi hak masyarakat, mengabaikan kepentingan publik, atau menciptakan ketidakadilan dalam kehidupan ekonomi juga dapat menjadi bagian dari persoalan tersebut.
Alam Menjadi Korban Terakhir
Ketika kepentingan ekonomi mengalahkan kehati-hatian, alam sering menjadi pihak yang paling lambat didengar tetapi paling panjang menanggung akibat.
Hutan, sungai, tanah, pesisir dan laut bukan sekadar komoditas.
Alam Menjadi Korban Terakhir
Ketika kepentingan ekonomi mengalahkan kehati-hatian, alam sering menjadi pihak yang paling lambat didengar tetapi paling panjang menanggung akibat.
Hutan, sungai, tanah, pesisir dan laut bukan sekadar komoditas.
Semuanya merupakan bagian dari kehidupan manusia.
Kerusakan lingkungan kemudian kembali kepada manusia dalam bentuk banjir, longsor, pencemaran, kehilangan mata pencaharian dan berbagai persoalan lainnya.
Al-Qur’an mengingatkan manusia agar tidak mengejar keuntungan dunia dengan mengorbankan keseimbangan kehidupan:
Orang Benar Tidak Boleh Selamanya Diam
Salah satu persoalan paling serius bukan hanya ketika orang yang salah melakukan kesalahan, tetapi ketika orang yang mengetahui kebenaran memilih diam karena takut.
Ketakutan manusiawi.
Kerusakan lingkungan kemudian kembali kepada manusia dalam bentuk banjir, longsor, pencemaran, kehilangan mata pencaharian dan berbagai persoalan lainnya.
Al-Qur’an mengingatkan manusia agar tidak mengejar keuntungan dunia dengan mengorbankan keseimbangan kehidupan:
وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِي الْأَرْضِ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ
Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berbuat kerusakan.
QS. Al-Qasas: 77.
Orang Benar Tidak Boleh Selamanya Diam
Salah satu persoalan paling serius bukan hanya ketika orang yang salah melakukan kesalahan, tetapi ketika orang yang mengetahui kebenaran memilih diam karena takut.
Ketakutan manusiawi.
Namun, jika seluruh orang yang memahami persoalan memilih diam, ruang publik akhirnya hanya dipenuhi suara mereka yang paling kuat, paling berkuasa atau paling berkepentingan.
Rasulullah ﷺ bersabda:
Rasulullah ﷺ bersabda:
أَفْضَلُ الْجِهَادِ كَلِمَةُ عَدْلٍ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ
Jihad yang paling utama adalah menyampaikan perkataan yang adil di hadapan penguasa yang zalim.HR. Abu Dawud No. 4344.
Pesan tersebut menempatkan keberanian menyampaikan kebenaran sebagai bagian penting dari tanggung jawab moral.
Tentu, menyampaikan kritik tidak berarti menyebarkan fitnah.
Kebenaran harus disampaikan berdasarkan fakta, keadilan dan tanggung jawab.
Mengembalikan Politik kepada Amanah
Kerusakan darat dan laut tidak selalu dimulai dari hutan atau laut.
Mengembalikan Politik kepada Amanah
Kerusakan darat dan laut tidak selalu dimulai dari hutan atau laut.
Ia dapat bermula dari manusia yang kehilangan rasa amanah.
Ketika jabatan tidak diberikan kepada yang ahli, birokrasi dapat melemah.
Ketika jabatan tidak diberikan kepada yang ahli, birokrasi dapat melemah.
Ketika hukum kehilangan keadilan, kepercayaan masyarakat dapat runtuh.
Ketika ekonomi hanya menghasilkan keuntungan bagi kelompok tertentu, ketimpangan dapat melebar.
Ketika kepentingan jangka pendek mengalahkan kelestarian, alam menjadi korban.
Karena itu, persoalan politik sesungguhnya jauh lebih besar daripada pergantian penguasa.
Karena itu, persoalan politik sesungguhnya jauh lebih besar daripada pergantian penguasa.
Ia menyangkut bagaimana kekuasaan digunakan, bagaimana hukum ditegakkan, bagaimana kekayaan negara dikelola dan bagaimana hak masyarakat diperlakukan.
Al-Qur’an telah memberikan peringatan sekaligus jalan kembali: manusia merasakan sebagian akibat perbuatannya agar kembali.
لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ — “agar mereka kembali.”
Kembali kepada amanah.
Al-Qur’an telah memberikan peringatan sekaligus jalan kembali: manusia merasakan sebagian akibat perbuatannya agar kembali.
لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ — “agar mereka kembali.”
Kembali kepada amanah.
Kembali kepada keadilan.
Kembali kepada hukum yang tidak membedakan manusia berdasarkan kekuasaan.
Kembali kepada ekonomi yang tidak menjadikan kekayaan publik sebagai arena kepentingan segelintir pihak.
Dan kembali kepada kesadaran bahwa bumi bukan milik manusia untuk dirusak sesuka hati.
Sebab pada akhirnya, kerusakan yang tampak di darat dan laut hanyalah bagian dari persoalan yang lebih dalam:
(as)
#KerusakanDaratDanLaut #AmanahKekuasaan #Keadilan #PolitikIslam #Ekonomi #Birokrasi #Hukum #Sosial #Lingkungan #AlQuran #Hadits #KekayaanAlam #Kepemimpinan #IslamDanKehidupan
Sebab pada akhirnya, kerusakan yang tampak di darat dan laut hanyalah bagian dari persoalan yang lebih dalam:
Kerusakan dalam cara manusia menggunakan amanah kekuasaan, kekayaan dan kehidupan yang dititipkan Allah.
(as)
#KerusakanDaratDanLaut #AmanahKekuasaan #Keadilan #PolitikIslam #Ekonomi #Birokrasi #Hukum #Sosial #Lingkungan #AlQuran #Hadits #KekayaanAlam #Kepemimpinan #IslamDanKehidupan

