Fatahillah313 - Mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu mengomentari adu pendapat antara Ketua BEM Universitas Indonesia (UI) dan Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Stafsus Mensesneg) Faldo Maldini.
Mulanya, BEM UI memberikan kritik terhadap pengesahan peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Pengesahan itu dilakukan dalam pengambilan keputusan tingkat II di rapat paripurna yang digelar pada Selasa (21/3/2023).
Atas kritik BEM UI tersebut, Faldo menyindir narasi BEM UI mirip dengan narasi LSM yang didanai pihak asing. Ia juga mengaku khawatir perjuangan BEM UI dimanfaatkan pihak lain.
Atas pernyataan itu, Ketua BEM UI Melki Sedek Huang tidak habis pikir dengan pernyataan Faldo yang juga pernah menjadi Ketua BEM UI.
Faldo dipastikan mengetahui betul tata cara dalam mengkritik dan kritik BEM UI bertujuan untuk menyadarkan anggota DPR karena tidak berjalan di jalan yang benar.
Menanggapi hal tersebut, Said Didu mempertanyakan apa yang dimakan Faldo usai bergabung ke Istana sehingga bisa memberikan pernyataan seperti itu.
“Mantan Ketua BEM UI Faldo - habis makan apa di Istana ?” tanya Said Didu, dikutip WE NewsWorthy dari akun Twitter pribadi pada Jumat (24/3/2023).
Untuk diketahui, dalam proses pengesahan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, hanya tujuh dari sembilan fraksi yang setuju untuk mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang. Sedangkan dua fraksi lainnya, yakni Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat menolak.
Penulis/Editor: Meilia Mulyaningrum
Sumber : nw.wartaekonomi

