Hasil Autopsi Dubur Brigadir J Memperkuat Motif LGBT Ferdy Sambo, Refly Harun: Yosua Ini Normal, Kenapa Dia...


ASHA - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo santer dikabarkan sebagai golongan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).

Hal ini diungkapkan oleh eks pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Deolipa Yumara. Menurutnya, Ferdy Sambo merupakan seorang biseksual.

Deolipa Yumara membeberkan, Ferdy Sambo memiliki ketertarikan seksual, baik terhadap laki-laki maupun perempuan.

Deolipa Yumara menuturkan, informasi bahwa Ferdy Sambo adalah biseksual ia dapatkan dari seorang temannya yang bertugas di Kepolisian, yakni Kanit Doktor Suradi.

Untuk mencari tahu kebenaran terkait motif LGBT ini, pihak keluarga meminta agar dubur dan kelamin Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J juga diautopsi. Autopsi ini telah dilakukan pada Rabu, 27 Juli 2022 lalu dan kemungkinan akan diumumkan hari ini, Senin, 22 Agustus 2022.

Meski motif LGBT ini belum dipastikan kebenarannya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD seakan membenarkan hal ini.

"Praktik-praktik ilegal, mungkin juga perjudian, mungkin juga narkoba dan lain sebagainya dengan bahasa 'Awas naik ke atas'," sambungnya.

Sebagai informasi, ancaman 'Awas naik ke atas' pernah diungkapkan Brigadir J kepada sang kekasih, Vera Simanjuntak.

Meski demikian, Vera tidak mengetahui apa yang dimaksud kekasihnya itu.

Lebih lanjut, Refly Harun kembali menyinggung motif perselingkuhan, pelecehan seksual dan hubungan sesama jenis.

Saat ini isu pelecehan seksual sudah terbantahkan dan dihentikan penyidikannya lantaran tidak ditemukan unsur pidana.

Sementara soal isu perselingkuhan, Refly Harun tidak menampik kemungkinan bahwa hal ini berkaitan dengan adanya hubungan satu jenis.

"Kalau berita yang berkembang, mohon maaf ya, misalnya ada yang mengatakan bahwa Yosua ini adalah seorang yang normal, dia sangat mencintai pacarnya. Kemudian kenapa dia terlibat dengan Ferdy Sambo, bisa saja karena sebagai bawahan dia dipaksa," tuturnya.

"Nah, lalu pertanyaannya adalah kenapa juga dia terlibat dengan katakanlah PC (Putri Candrawathi) seandainya itu benar juga, ya mungkin juga sebagai bawahan dia juga dipaksa. Atau dalam konteks ini kenormalan dia membuat dia lebih memilih ke sana," ujar Refly Harun menambahkan.

Mantan Staf ahli Mahkamah Konstitusi itu menegaskan, informasi tersebut masih sebatas isu yang nantinya harus dibuktikan di pengadilan.

Menurutnya, proses pengadilan lah yang akan membuktikan motif pembunuhan Brigadir J.

"Karena motif itu tentu perlu diungkapkan dalam proses persidangan untuk melihat benar atau tidaknya hukuman," tuturnya, dikutip SeputarTangsel.com dari kanal YouTube Refly Harun pada Senin, 22 Agustus 2022.

Sementara soal pembunuhan berencana yang telah diakui oleh Ferdy Sambo, kata Refly Harun, pengakuan tersebut merupakan alat bukti yang paling sempurna.

"Kalau orang sudah mengaku bahwa dia yang melakukan tindak pidana, itu adalah alat bukti yang sempurna. Tinggal pengakuannya ini diperkuat dengan pihak-pihak lainnya. Diperkuat barang bukti yang dikatakan scientific crime investigation," ucapnya.

Menurut mantan Komisaris Utama PT Jasa Marga itu menuturkan, dalam konteks ini tidaklah sulit untuk mengonstruksikan bahwa Ferdy Sambo adalah otak pembunuhan Brigadir J.

Meski demikian, motif dan apakah Ferdy Sambo melakukan eksekusi sendiri masih harus dibuktikan.

Pasalnya, kedua hal ini akan memengaruhi berat atau ringannya hukuman Ferdy Sambo.

"Kalau untuk dihukum mati, tentu kejahatannya harus kejahatan yang memang unsur-unsur pemaafnya sedikit. Salah satu pemberatnya adalah dia penegak hukum, bahkan polisinya polisi yang harusnya tahu hukum," ujarnya.

"Dan yang dibunuh adalah aparat penegak hukum, jadi itu pemberatnya. Lalu, motif pembunuhannya itu sendiri sangat tidak justified, itu akan menambah beratnya hukuman," tegas Refly Harun.***


Sumber :  Seputar Tangsel