Jika Harga BBM Naik, Inflasi Bisa Tembus 7 Persen

Sejumlah kendaraan mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sebuah SPBU di Jakarta, Kamis (31/3/2022). PT Pertamina (Persero) akan memberlakukan tarif baru BBM jenis Pertamax menjadi Rp 12.500 pada 1 April 2022. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

ASHA - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono menyebut pemerintah telah berkali-kali menggelar rapat untuk membahas kenaikan harga BBM. Besar kemungkinan harga BBM akan mengalami kenaikan dalam waktu dekat.

Ekonom INDEF, Nailul Huda menilai, kenaikan harga BBM akan mendorong menaikkan angka inflasi. Dalam hitungannya, angka inflasi bisa menyentuh 7 persen dari yang saat ini mencapai 4,94 persen (yoy).

"Jika ada kenaikan BBM akan membuat inflasi akan semakin tinggi. Bisa mencapai lebih dari 7 persen jika Pertalite dinaikkan," kata Huda saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Senin (15/8/2022).

Huda menuturkan kenaikan harga BBM bisa mengerek banyak kenaikan harga. Semua harga barang akan naik karena biaya transportasi mengalami kenaikan.

Sebaliknya, jika pemerintah tidak menaikkan harga BBM, beban pemerintah menekan subsidi energi bisa makin bengkak. Sehingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) semakin bengkak.

"Tapi jika tidak dinaikkan beban APBN semakin berat," kata dia.

Kenaikan harga BBM juga bisa mengganggu konsumsi rumah tangga yang sedang dalam masa pemulihan. Bahkan terancam mengalami kontraksi dan mengganggu ekonomi nasional.

"Saya merasa jika dinaikkan akan menjadi beban bagi masyarakat dan konsumsi rumah tangga bisa terkontraksi. Berbahaya bagi pertumbuhan ekonomi kita," kata dia.

Kalaupun harus menaikkan harga BBM, kata Huda, sebaiknya pemerintah menaikkan selain jenis Pertalite. Sehingga masyarakat masih bisa mengkonsumsi BBM dengn harga terjangkau.

"Maka memang langkah paling pas adalah menaikkan harga BBM non pertalite. Jadi pertalite masih tetap harganya," kata dia.

Sri Mulyani: Yang Perlu Kita Waspadai Inflasi

Pembeli berbelanja kebutuhan pokok di Pasar Lembang, Tangerang, Selasa (24/8/2021). Bank Indonesia (BI) memperkirakan, Indeks Harga Konsumen (IHK) alias inflasi akan berlanjut pada bulan Agustus 2021. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan pemerintah perlu mewaspadai kenaikan inflasi di dalam negeri. Utamanya inflasi yang didorong kenaikan harga pangan dan harga energi yang ditetapkan pemerintah.

"Yang perlu kita waspadai dari Indonesia adalah inflasi," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, APBN KiTa, Jakarta Pusat, Kamis (11/8/2022).

Bendahara negara ini menuturkan saat ini inflasi yang disebabkan harga pangan telah mencapai 11,5 persen. Padahal dari sisi fiskal, pemerintah telah berupaya untuk menekan laju inflasi pangan.

"Melalui kebijakan subsidi dan juga dari sisi makanan dilakukan langkah-langkah dari pemerintah untuk mengamankan sektor pangan," kata dia.

Sementara itu inflasi dari harga yang telah ditetapkan pemerintah tidak bisa lagi dikendalikan. Meskipun harga BBM pertalite, solar, LPG 3 kilogram dan listrik masih ditahan, namun hal ini tidak bisa menghindarkan terjadinya kenaikan inflasi.

Sektor transportasi seperti tiket pesawat tetap mengalami kenaikan. "Sehingga ini terlihat dari inflasi pada sisi administered price di 6,5 persen," kata dia.

Lebih lanjut dia menjelaskan, inflasi di sektor energi ini berdampak pada beberapa barang yang tarifnya diatur pemerintah. Pemerintah pun telah menggelontorkan anggaran hingga Rp 502,4 triliun untuk membayar subsidi dan kompensasi energi tahun ini.


Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com