Susul Jejak Afsel, Meksiko dan Chile Laporkan Israel ke Pengadilan Kriminal Internasional

Suasana sidang Mahkamah Internasional terkait dugaan genosida Israel di Gaza, Palestina.

Foto: VOA
Suasana sidang Mahkamah Internasional terkait dugaan genosida Israel di Gaza, Palestina.

Fatahillah313, MEKSIKO -- Meksiko dan Chile menyatakan keprihatinan mendalam atas meningkatnya kekerasan selama konflik Israel-Palestina yang berkepanjangan. Menyusul Afrika Selatan (Afsel) yang membawa kasus ke ICJ, kedua negara itu juga akan membawa Israel ke Pegadilan Kriminal Internasional (ICC).

Dalam sebuah pernyataan, kementerian luar negeri Meksiko berpendapat bahwa ICC adalah forum yang tepat untuk menetapkan potensi tanggung jawab kriminal, apakah dilakukan oleh agen-agen kekuatan pendudukan atau kekuatan pendudukan.

Meksiko mengutip banyak laporan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa yang merinci banyak insiden yang dapat merupakan kejahatan di bawah yurisdiksi ICC.

Menteri Luar Negeri Chile Alberto van Klaveren, mengatakan kepada wartawan pada Kamis di Santiago, bahwa negaranya tertarik untuk mendukung penyelidikan atas kemungkinan kejahatan perang, di mana pun itu terjadi.

Meksiko mengatakan itu mengikuti kasus yang diajukan minggu lalu di hadapan Mahkamah Internasional (ICJ) di mana Afrika Selatan menuduh Israel melakukan genosida di Gaza dan menuntut agar pengadilan memerintahkan penangguhan darurat kampanye militer Israel. Israel menolak tuduhan itu.

Kementerian Luar Negeri Palestina menyambut baik kasus dibawa ke ICC. Menurut Palestina, ini menegaskan kebutuhan pengadilan untuk memenuhi mandatnya dengan menghalangi, menyelidiki, dan menuntut kejahatan paling serius.

"Pejabat Israel tidak terhalang karena mereka melanjutkan perang genosida mereka," katanya dalam sebuah pernyataan.

Baik ICJ dan ICC menangani kasus dugaan genosida, dengan yang pertama menyelesaikan perselisihan antara negara bagian dan yang terakhir menuntut individu atas kejahatan.

Sumber : REPUBLIKA