Perpanjangan jam operasional tersebut dilakukan guna melayani masyarakat yang masih beraktivitas hingga larut malam.
“Layanan 24 jam setiap hari ini berlaku di 13 koridor. Semoga penambahan waktu layanan ini ikut membantu masyarakat di saat harga BBM naik," ujar Kepala Sekretaris Perusahaan Transjakarta, Anang Rizkani Noor dalam keterangannya, Minggu (11/9/2022).
Dengan adanya perpanjangan jam operasional ini, lanjut Anang, Transjakarta untuk jam reguler akan beroperasi mulai pukul 05.00 - 22.00 WIB.
“Kemudian dilanjutkan dengan layanan Angkutan Malam Hari (Amari) mulai pukul 22.00- 05.00 WIB,” kata Anang.
Menurut Anang, untuk mendukung operasi 24 jam setiap hari, maka selain armada bus, PT. Transjakarta juga memastikan petugas di halte dan bus juga disesuaikan.
Sumber : Liputan6